Banyak penelitian di perguruan tinggi berhenti sebagai laporan dan artikel jurnal, padahal sebagian di antaranya memuat invensi — solusi teknis atas suatu masalah yang berpotensi dipatenkan. Paten adalah hak eksklusif yang diberikan negara kepada inventor atas invensinya, memungkinkan hasil riset bertransformasi menjadi produk, lisensi, atau usaha rintisan yang bernilai ekonomi.
Apa yang bisa dipatenkan?
Sebuah invensi dapat dipatenkan bila memenuhi tiga syarat utama: baru (belum pernah diungkapkan sebelumnya), mengandung langkah inventif (tidak dapat diduga oleh ahli di bidangnya), dan dapat diterapkan dalam industri. Invensi bisa berupa alat, proses, komposisi, maupun metode baru.
- Paten — untuk invensi dengan langkah inventif yang tinggi, berlaku hingga 20 tahun.
- Paten sederhana — untuk pengembangan produk atau proses yang lebih sederhana, berlaku hingga 10 tahun.
Jangan publikasikan sebelum mendaftar
Satu hal krusial yang sering terlewat: mengumumkan invensi ke publik — melalui seminar, jurnal, atau media — sebelum permohonan paten diajukan dapat menghapus unsur kebaruannya. Karena itu, konsultasikan potensi paten sedini mungkin. SKIPI UMKO mendampingi peneliti menelusuri kebaruan, menyusun draf spesifikasi paten, dan mengajukan permohonan agar riset Anda benar-benar menjadi inovasi yang terlindungi.





